Kamis, 28 November 2013

BAB 7 Manusia dan Keadilan

BAB  VII
MANUSIA DAN KEADILAN

7.1. Keadilan

7.1.A. Pengertian Keadilan

            Keadilan berasal dari kata adil. Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya.


            Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya.

7.1.B. Makna Keadilan

            Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.

7.1.C. Contoh keadilan

            Contoh keadilan yang sering terjadi di Indonesia adalah keadilan hukumnya. Banyak kasus yang menurut saya sangat tidak adil. Misalnya kasus sesorang yang hanya mencuri sandal jepit dikenakan hukuman penjara walaupun hanya 3-6 bulan, sedangkan pencuri uang Negara yang sangat merugikan Negara dan membuat malu Negara sering dapat hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya dan proses penyelesaiannyapun berlarut-larut. Itu sangat tidak adil.

7.2. Keadilan Sosial

7.2.A. Hubungan Sila ke-5 dalam Pancasila dengan Keadilan Sosial

            Berbicara tentang keadilan, sila ke-5 Pancasila berbunyi : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menuliskan “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Panitia ad-hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut : Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan.

            Dalam ketetapan MPR RI No. II / MPR / 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dicantumkan ketentuan sebagai berikut : Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

7.2.B. 5 Wujud keadilan social yang diperinci dalam perbuatan dan sikap

5 wujud keadilan social:

  1.        Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu : Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2.       Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3.       Sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerluk.
  4.             Sikap suka bekerja keras.
  5.       Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan    kesejahteraan bersama.


7.2.C. 8 Jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan social

            Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :

1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

7.3. Macam Keadilan

Macam-macam keadilan beserta contohnya

1.             Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
            Contoh :
a)      Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
b)      Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.

2.             Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing     orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
            Contoh :
a)      Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
b)      Tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

3.        Keadilan Legal (Iustitia Legalis) yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata      masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (Bonum Commune).
      Contoh:
a)      Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
b)      Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku

4.                  Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing     orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
      Contoh:
a)      Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
b)  Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5.                  Keadilan Kreatif (Iustitia Kreativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
      Contoh:
a)      Adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai dengan   kreatifitasnya.
b)     Tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi kritikan terhadap pemerintah.

7.4. Kejujuran

7.4.A. Pengertian Kejujuran

            Kejujuran berasal dari kata jujur. Kejujuran adalah sifat mulia. jujur adalah ketika kita mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataannya. Jujur juga bisa berarti sikap kita menyikapi suatu keadaan. Atau bisa juga jujur di katakan apa yang kita pikirkan dan kita rasakan di dalam hati sesuai apa yang kita ucapkan di mulut. 

7.4.B. Hakekat Kejujuran

            Pada hakekatnya kejujuran atau jujur dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nuran. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Illahi (M.Alamsyah.1986:83).

7.5. Kecurangan

7.5.A. Pengertian Kecurangan

            Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

7.5.B. Sebab-sebab melakukan kecurangan

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada empat aspek yaitu: 

·                Aspek Ekonomi
·                Aspek Kebudayaan
·                Aspek Peradaban
·                Aspek Teknik

Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

7.6. Macam-macam Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan

            Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.

7.7. Pemulihan Nama Baik

7.7.A. Pengertian Nama Baik

            Nama baik adalah tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang / tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.

7.7.B. Hakekat Pemulihan Nama Baik

            Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya yidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

7.8. Pembalasan

7.8.A. Pengertian Pembalasan

            Pembalasan adalah suatu perbuatan yang tidak baik atau tercela. Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. 

7.8.B. Penyebab pembalasan

            Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan mennimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
            Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

Referensi :

Nama      :  Rini Hasanah
NPM      :  17513741
Kelas      :  1PA15
Matkul    :  Ilmu Bugaya Dasar

Selasa, 26 November 2013

BAB 6 Manusia dan Penderitaan

BAB VI
MANUSIA DAN PENDERITAAN
6.1. Penderitaan
6.1.A. Pengertian Penderitaan
            Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan susuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat lahir atau batin atau lahir batin. Penderitaan bertingkat-tingkat ada yang berat ada yang ringan, namun peranan individu juga menentukan barat tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
            Setiap manusia pasti akan merasakan penderitaan. Namun dibalik penderitaan tersebut pasti Tuhan mempunyai maksud tertentu, tergantung bagaimana sipenderita tersebut bisa mengambil hikmah atau dapat memahami tentang penderitaan yang dikasih oleh Tuhan.

6.1.B. Contoh Penderitaan
  •           Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
            Penderitaan ini menyangkut tentang manusia dan lingkungan sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia hingga menjadi nasib baik. Dengan kata lain manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Tetapi kalau takdir Allah yang menentukan kita hanya bisa menerima, sedangkan nasib buruk itu manusia sebagai penyebabnya. Maka dari itu manusia dituntut untuk berusaha untuk mendapatkan kehidupan sebaik baiknya dengan cara yang baik pula.

  •               Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan

            Ini merupakan kehendak allah, tapi dalam hal inipun manusia masih dapat berusaha yaitu dengan kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat berupa usaha manusia mengatasi penderitaan itu.
                        
  •              Penderitaan yang timbul karena orang lain

             Penderitaan ini biasa nya dapat disebabkan oleh orang lain yang ada di sekitar kita. Bisa juga teman, keluarga, tetangga, ataupun orang-orang yang berinteraksi dengan kita. Sebagai contoh penderitaan ini adalah di mana seorang pembantu rumah tangga yang selalu disiksa oleh majikan nya.

6.2. Siksaan


6.2.A. Pengertian Siksaan

            Siksaan atau penyiksaan merupakan tindakan atau yang menyebabkan penderitaan. Siksaan atau penyiksaan biasanya bukan hanya dirasakan oleh fisik saja, tapi siksaan juga bisa dirasakan oleh rohani atau jiwa. Siksaan atau penyiksaan itu sendiri digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban.

            Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia.

6.2.B. Phobia

          Menurut istilah Phobia berasal dari bahasa Yunani yaitu “phobos” yang memiliki arti lari, takut, panik yang sangat hebat. Phobia adalah ketakutan atau kecemasan yang sifatnya tidak rasional; yang dirasakan dan dialami oleh sesorang. Phobia merupakan penyakit psikis yang biasanya dialami oleh seseorang yang punya trauma di masa lalu. Karena katakutan yang sangat, rasa truma ditekan samapai pada wilayah ketidaksadaran.
        Sampai dalam tahan ini, phobia yang menentukan. Meski berada di wilayah ketidaksadaran, rasa trauma ini sangat dominan mempengaruhi perilaku dan berfikir. Karena saking dominannya, kesadaran seseorang tak akan mampu untuk mengontrol trauma. Jadilah, trauma tersebut menjadi phobia yang menjangkiti terhadap seumur hidupnya.

6.2.C. 3 siksaan yang sifatnya psikis

Siksaan yang sifatnya Psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan.

1. Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapatmenentukan pilihan mana yang akan diambil. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi atau  tidak, siapakah kawannya yang akan pacar tetapnya. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi orang yang lemah berpikirnya, masalah kebimbangan akan lama dialami,sehingga siksaan itu berkepanjangan. Tetapi bagi orang yang kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputuan, sehingga kebimbangan akan cepat dapat diatasi.

2. Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya atau jiwanya, walaupun ia dalam lingkungan  orang ramai, kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang  dialami oleh petapa  atau biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi. Tempat mereka memang sepi tetapi hati mereka tidak sepi. Kesepian juga merupakan salah satu wujud dari siksaan yang dialami seseorang.

3. Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar – besarkan tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu / lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dll. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu semakin hebatnya sehingga sangat menganggu.

6.2.D. Penyebab sesorang merasa ketakutan

Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan, antara lain :

a. Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup

b. Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup, sedangkan Agoraphobia adalah rasa takut yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka

c.  Gamang merupakan ketakutan bila  seseorang di tampat yang tinggi. Hal itu disebabkan karena ia takut akibat berada di tempat yang yang tinggi, misalnya seseoarang harus melewati jermbatan yang sempit, sedangkan dibawahnya air yang mengalir, atau seseoprang takut meniti dinding tembok dibawahnya.

d.  Kegelapan merupakan suatu ketakutan  seseorang bila ia berada di tempatyang gelap. Sebab dalam pikirannya  dalam kegelapan demikian akan muncul sesuatu yang ditakuti, misalnya setan, pencuri, orang yang demikian menghendaki agar ruangan tempat tidur selalu dinyalakan lampu yang terang .

e.  Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami seseoarng yang takut diinjeksi, ia sudah berteriak-teriak sebelum jarum injeksi ditusukkan kedalam tubuhnya,Hal itu disebabkan karena dalam pikirannya semuanya akan menimbulkan kesakitan

f.  Kegagalan merupakan dari seseorang  disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalankan mengalami kegagalan. Seseorang yang patah hati tidak mudah untuk bercinta lagi, karena takut dalam percintaan berikutnya juga akan terjadi kegagalan, trauma yang pernah dialaminya telah menjadikan dirinya ketakutan kalau sampai terulang lagi.

6.3. Kekalutan Mental

6.3.A. Pengertian Kekalutan Mental

       Kekalutan mental juga disebut penderitaan batin. Pengertian kekalutan mental merupakan suatu keadaan dimana jiwa seseorang mengalami kekacauan dan kebingungan dalam dirinya sehingga ia merasa tidak berdaya. Saat mendapat kekalutan mental berarti seseorang tersebut sedang mengalami kejatuhan mental dan tidak tahu apa yang mesti dilakukan oleh orang tersebut. Dengan mental yang jatuh tersebut tak jarang membuat orang yang mengalami kejatuhan mental menjadi tak waras.

6.3.B. Gejala-gejala sesorang mengalami kekalutan mental

a. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada     lambung
b. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah    marah.

6.3.C. Tahap-tahap gangguan kejiwaan

1. Gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya. 
2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara bertahan dirinya salah, pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. 
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.

6.3.D. Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental

a. kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering       menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan         kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
b. terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada         dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat           menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang     jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
c. cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial;       over acting sebagai overcompensatie.

6.3.E. Proses-proses Kekalutan mental

a. Positif : trauma (luka jiwa) yang dialami dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya, ataupun melakukan kegitan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan.

b. Negatif : trauma yang dialami diperlannkan atau diperturutkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustasi,yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.

referensi :

Nama    :  Rini Hasanah
NPM     : 17513741
Kelas     : 1PA15
Matkul   :  Ilmu Budaya Dasar


Senin, 25 November 2013

BAB 5 Manusia dan Keindahan

BAB V
MANUSIA DAN KEINDAHAN

5.1. Keindahan

5.1.A. Pengertian Keindahan

Pengertian keindahan menurut para ahli :

1.      Menurut Leo Tolstoy (Rusia)
Dalam bahasa Rusia keindahan diistilahkan dengan kata “krasota” yang berarti suatu yang mendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat dengan mata. Bangsa Rusia tidak mempunyai pengertian keindahan untuk musik.
2.      Menurut Alexander Baumgarten (Jerman)
Keindahan itu dipandang sebagai keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur daripada bagian-bagian yang bagian-bagian itu erat hubungannya satu dengan yang lain juga dengan keseluruhan.
3.      Menurut Sulzer
Yang indah itu hanyalah yang baik. Jika belum baik, ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan amoral adalah tidak indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral.
4.      Menurut Winchelman
Keindahan itu dapat terlepas sama sekali daripada kebaikan.
5.      Menurut Shaftesbury (Jerman)
Yang indah itu adalah yang memiliki proporsi yang harmonis, karena itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan.
6.      Menurut Humo (Inggris)
Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang.
7.      Menurut Hemsterhuis (Belanda)
Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang dalam waktu sesingkat-singkatnya.
8.      Menurut Emmanuel Kant
Keindahan terdiri dari 2 segi, yaitu subjektif dan objektif.
9.      Menurut al – Ghazzali
Hal yang paling indah ialah yang mempunya semua sifat-sifat perfeksi yang khas bagi karangan atau tulisan, seperti keharmonisan huruf-huruf, hubungan arti yang tepat satu sama lainnya, pelanjutan dan spasi yang tepat dan susunan yang menyenangkan.
10.       Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Filsuf abad pertengahan Thomas Amuinos mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
11.       Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bila mana dilihat (Id qout visum placet).
12.       Khalil Gibran mengungkapkan bahwa Keindahan adalah sesuatu yang menarik jiwamu. Keindahan adalah cinta yang tidak memberi namun menerima.
13.       Menurut Baumgarten adalah Keindahan adalah keselur uhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian- bagian yang saling berhubungan satu sama lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri
.
            
        Keindahan berasal dari kata indah yang berarti bagus, cantik, elok dan molek.Keindahan identik dengan kebenaran segala yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan yang bersipat universal, yaitu keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu. Ia bersipat menyeluruhSegala sesuatu yang yang mempunyai sifat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya.

5.1.B. Keindahan sebagai suatu kualitas dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah

            Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality) menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita. Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya.
Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah keindahan yang memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.

5.1.B. Keindahan yang seluas-luasnya

            Menurut cakupan orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita yang abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Dalam pembatasan filsafah kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

            Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
            Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.

5.1.C. Nilai Estetik

            Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
        Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri.

5.1.D. Nilai Ekstinsik dan Nilai Intrinsik

Unsur intrinsik adalah hal-hal atau informasi, refrensi atau bahan-bahan dasar yang terkandung dalam sebuah karya hingga karya itu tercipta secara utuh. Unsur intrinsik dalam suatu objek, bisa berupa apa saja yang membentuk objek tersebut. lawan dari intrinsik adalah ekstrinsik. Yaitu, hal-hal atau informasi, refrensi atau materi dasar di luar karya tersebut yang ikut mendukung terciptanya sebuah karya. Biasanya unsur ekstrinsik ini berkaitan dengan gejolak atau situasi jaman yang mempengaruhi si seniman dalam menciptakan karyanya itu.

Tapi di lihat dari sudut pandang suatu objek dalam menilai keindahan nilai ekstrinsik dan intrinsik memiliki perbedaan sebagai berikut.
·         Nilai ekstrinsik adalah nilai-nilai yang tidak dapat dinilai oleh panca indera, berkenaan aspek kejiwaan, filsafat atau psikologi, serba noumena, transendental.
·         Nilai ekstrinsik hanya bisa dirasai oleh jiwa, intuisi dan naluri dengan pendekatan ilmu, filsafat, kebudayaan dan sisi pribadi individu. Berbeda dengan nilai intrinsik yang lebih kepada penilaian berdasarkan pada apa yang terlihat saja oleh mata dan imajinasi seseorang, tanpa mempertimbangkan aspek lain. Dengan kata lain nilai intrinsik adalah nilai-nilai yang berasal dari penilaian panca indera yang hanya berdasarkan pada logika.

5.1.E. Pengertian kontemplasi dan ekstansi

·         Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.

·         Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

    Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda.

5.2. Renungan

Teori-teori  dalam renungan
            Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori. Teori-teori itu ialah : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologik.
a) Teori  Pengungkapan
            Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Teroei ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
b) Teori Metafisik
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini merupakan cerminan semu dan mirip realita Ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi.
c) Teori Psikologis
            Teori-teori metafisis dan para filsuf yang bergerak di atas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. 
            Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keingingan bawah sadar dari seorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keingingan itu.
5.3. Keserasian
Teori-toeri Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. keserasian mempunya 2 teori yaitu:
   a. teori objectif dan subjectif
·                       Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel 
·                     Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry 

b.Teori Perimbangan                                            
    Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.
   Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. 
referensi :